Waktu Kamis dua puluh dua Desember kemarin.....
Lamaaaa aku memandangi suami yang sedang membaca Al Qur'an dan kemarinnya baru cukuran muka -kumis, cambang, dan jenggot- ..... Cakep! (menurut mata istrinya lho ya, hehe.....)
Dalam hati berucap:
"Ya Allah terima kasih Engkau telah memberiku seorang ikhwan yang boleh aku pandangi tanpa takut membuat Engkau murka."
Alhamdulillah..... senangnyaaaa udah menikah.... ^_^
handsome? :D -from here- |
Dalam Islam memandang suami adalah hal yang halal, bisa menumbuhkan atau menambah rasa cinta kasih dan insyaallah akan membawa keberkahan.
Lain halnya dengan memandang laki-laki atau perempuan yang bukan muhrim, ada batasan-batasannya.
Malah bila memandang dengan syahwat itu haram hukumnya.
Ok, kita cari tau ilmunya disini yuk....
http://www.belajarislam.com/jagalah-hati-tundukkan-pandangan/
Malah bila memandang dengan syahwat itu haram hukumnya.
Ok, kita cari tau ilmunya disini yuk....
http://www.belajarislam.com/jagalah-hati-tundukkan-pandangan/
Jadiiii.... ingin memandang pasangan sepuasnya tanpa takut terjerumus ke dalam kemaksiatan?
MENIKAHLAH !! :)
Ubr, 28122011
00.14
00.14
Yeaahhh ini tanggal Ayah gajiaann.... :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar